Polres Bogor Ungkap Pabrik Ekstasi yang Dikendalikan Napi Gunung Sindur

Wildan Hidayat
Barang bukti bubuk bahas ekstasi yang ditampilkan Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, Selasa (21/1/2020) (Foto: iNews/Wildan Hidayat)

BACA JUGA:

Pelaku Begal Payudara di Bekasi Ditangkap, Sasar Emak-emak Gendong Anak

Terekam CCTV, Ini Aksi Maling Tak Sampai Semenit Gondol Motor di Bogor

Joni mengatakan satu pil ekstasi dijual Rp150-800 ribu. Per harinya, para tersangka bisa memproduksi 180-240 pil ekstasi.

"1 hari rata-rata180-240 butir," kata Joni.

Polisi masih menyelidiki pemodal dari pabrik ekstasi itu. Selain itu, polisi masih kesulitan mengakses jaringan narkotika di dalam Lapas karena saat penggeledahan tidak ditemukan alat komunikasi milik pelaku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal