Polisi Ungkap Kejahatan Asusila dan Pembunuhan Anak di Sumedang

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

SUMEDANG, iNews.id - Polres Sumedang, Jawa Barat menangkap tiga pelaku dalam dua kasus kejahatan perbuatan asusila dan pembunuhan anak. Pertama, tersangka Ruby Resmana melakukan aksinya di rumahnya Kelurahan Regol Wetan, pada 4 Februari 2019.

"Ada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana di Sumedang, Kamis (30/7/2020).

Pelaku, kata dia, menghilangkan nyawa korban dengan cara dicekik karena merasa sakit hati. Kemudian pelaku melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya selama setahun lebih.

"Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mencekik korban hingga tidak bernapas," katanya.

Kapolres menyampaikan, polisi terus berupaya mencari pelaku hingga akhirnya pelarian pelaku dapat ditemukan di wilayah Kepulauan Aru, Maluku pada Senin 6 Juli 2020. Lalu pelaku dibawa oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Sumedang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

10 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

11 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

5 bulan lalu

Dipecat, 2 Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Remaja di Jambi Langsung Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal