"Identitasnya sudah diketahui, masih dikejar," katanya.
Ia menambahkan, jajarannya telah melacak pelaku utama yang menyebarkan video tersebut ke internet. Selain itu, telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir video tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, video asusila sengaja dibuat oleh para tersangka pada tahun 2018. Namun baru sekarang konten mesum tersebut beredar.