GARUT, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus video mesumgangbang di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Dengan begitu ada tiga orang tersangka yang akan dijerat hukum dalam kasus tersebut.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, tersangka ketiga berinisial W. Dia sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka karena terlibat dalam video yang beredar itu.
"Ada satu sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini, inisialnya W," kata Budi kepada wartawan di Kabupaten Garut, Jabar, Jumat (16/8/2019).
Satreskrim Polres Garut sebelumnya terlebih dahulu menangkap satu tersangka yakni seorang perempuan inisial V (19), kemudian menetapkan satu tersangka inisial A (30) mantan suami V.
Polres Garut, lanjut dia, masih mengejar dua orang lagi yang terlibat dalam adegan video asusila tersebut, dan sudah diketahui identitasnya.