Polisi Temukan Bunker saat Gerebek Pedagang Miras di Cimahi

Adi Haryanto
Polres Cimahi menggerebek warung penjual minuman keras. Untuk mengelabuhi petugas, pedagang menyimpan mirasnya di dalam bunker (Adi Haryanto/MNC Portal)

"Dari tempat itu ada ratusan minuman keras berbagai merek yang dijual secara ilegal atau tanpa izin yang berhasil kami sita," kata Duddy. 

Setelah dihitung, lanjut Duddy, pihaknya berhasil menyita sebanyak 141 botol miras berbagai merek dan 3 jerigen minuman lainnya.

Pemilik sengaja menyimpan minuman keras itu di dalam bunker untuk mengelabui petugas dan itu sempat berhasil. Sebab petugas sudah sempat mendatangi warung itu sebelumnya, namun hasilnya nihil.

"Minuman keras itu memang disimpan di dalam bunker dan untuk mengelabui petugas. Kalau kami tidak teliti mungkin enggak akan tahu ada bunker di sana," ucap Duddy seraya meminta masyarakat agar waspada dengan peredaran minuman keras ilegal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal