Polisi Tangkap Driver Ojol yang Jambret HP Siswi SMK di Regol Bandung

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti HP milik siswi SMK yang dijambret pelaku MLS. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Kemudian anggota kami dari Unit Reskrim Polsek Regol melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah diketahui tempat tinggal pelaku, kemudian anggota kami menangkap pelaku di rumahnya di Cimahi," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Berdasarkan pemeriksaan, tutur Kapolrestabes Bandung, pelaku telah melakukan aksi yang sama di lima lokasi berbeda antara Kota Bandung dan Kota Cimahi. 

Tersangka MLS beralasan tidak mendapatkan orderan ojek online setelah menunggu berjam-jam sehingga nekat menjambret telepon genggam milik korban. "Tersangka pekerjaan sehari-harinya memang berprofesi sebagai ojek online," tutur Kapolresta Bandung.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, tersangka MLS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka juga terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Jabar Evakuasi Korban Rujukan Gempa Cianjur ke Bandung, Terluka Parah Patah Tulang

57 tahun lalu

Selain WIKA, Jasa Marga Juga Setor Modal Rp1,29 Triliun untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Kirim Bantuan Sembako dan Personel untuk Bantu Korban Gampa Cianjur

57 tahun lalu

Bandit Jambret HP Siswi SMK di Regol Bandung, Korban Sempat Terseret

57 tahun lalu

Jambret HP Siswi SMP, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa di Sukahaji Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal