Polisi Tangkap 3 Rampok Berkapak Incar Warung 24 Jam di Bandung

CDB Yudistira
Dua perampok berkapak di Kota Bandung diamankan polisi. (Foto: Okezone).

"Korbannya pun melaporkan kejadian tersebut. Berbekal dari keterangan korban dan beberapa saksi serta rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap ketiganya," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui sudah delapan kali melakukan aksi pencurian ini di Kota Bandung. Sasarannya warung atau ruko yang buka 24 jam.

Para pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa dan kasus penganiayaan. Dalam pengungkapan ini, polisi amankan senjata tajam berbagai jenis dan dua motor yang kerap digunakan saat ketiganya beraksi.

"Kepada para pelaku kita sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal