BANDUNG, iNews.id - Polisi mengamankan tiga perampok yang kerap mengincar warung serta ruko di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Pelaku selalu beroperasi pada malam hari dan membawa senjata tajam jenis kapak untuk mengancam korban.
Ketiganya yakni, Irpan Maulana (19) dan M Iqbal Sentana (23) serta satu pelaku lainnya berinisial I yang masih berumur 16 tahun. Mereka merupakan warga Cipamokolan, Kota Bandung.
"Dalam setiap beraksi mereka kerap membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap korban-korbannya," ucap Kapolsek Rancasari, Kompol Darmawan, saat gelar perkara di Mapolsek Rancasari, Kota Bandung, Jabar, Senin (25/11/2019).
Penangkapan mereka berawal dari adanya kejadian perampokan warung di Kelurahan Derwati, Rancasari, Kota Bandung pada 6 November 2019. Awalnya, mereka berpura-pura membeli barang, namun keluarkan senajata tajam.
Korban sempat memberikan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan. Ketiga pelaku kemudian menggasak uang yang ada di kas warung tersebut.