Polisi Proses Hukum Kasus Wanita Pamer Mobil Berpelat Nomor TNI Bodong

Agung Bakti Sarasa
Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Harjono Pamungkas Putro menyerahkan barang bukti kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung di Mako Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/3/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id -Polrestabes Bandung memproses hukum kasus wanita cantik pamer mobil berpelat dinas TNI bodong yang aksinya viral di media sosial. Saat ini penyidik tengah melakukan penyidikan kasus tersebut.

Proses hukum dilakukan setelah Polrestabes Bandung menerima pelimpahan kasus tersebut dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung pascapenyelidikan yang dilakukan Denpom III/5 Bandung.

"Ya, sudah kami terima (pelimpahan kasus dari Denpom III/5 Bandung). Kami masih periksa yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Kamis (4/3/2021).

AKBP Adanan mengemukakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung tidak menahan terhadap pelaku. "Proses hukumnya berjalan. Nanti penyidik yang nentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti tetap kami proses hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung menyerahkan wanita cantik yang pamer mobil berpelat TNI bodong beserta barang bukti ke Polrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Wanita Cantik Pamer Mobil Berpelat TNI Bodong, Denpom: Motifnya Gaya-gayaan

57 tahun lalu

Wanita Cantik Pamer Mobil Ngaku Beli Pelat Nomor TNI Bodong Rp1,5 Juta

57 tahun lalu

Denpom TNI Serahkan Wanita Pamer Mobil Berpelat TNI ke Polrestabes Bandung

57 tahun lalu

Ini Kronologi Penangkapan Wanita Viral Pamer Mobil Berpelat Nomor TNI Bodong

57 tahun lalu

Ini Fakta-fakta Wanita Viral di TikTok Pamer Mobil Berpelat Nomor TNI Bodong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal