BANDUNG, iNews.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, Polda Jabar dan jajaran Polres Cianjur tidak akan memberikan izin kepada acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Desember 2020. Sebab, pemerintah telah melarang acara yang dipastikan bakal menyebabkan kerumunan massa.
"Sudah dipastikan (tidak akan diizinkan). (Pemerintah) sudah tegas, tidak ada kerumunan massa. Polres Cianjur pun dipastikan tidak akan mengizinkan karena ini situasi masih pandemi," kata Kabid Humas Polda Jabar saat ditemui di Mapolda, Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, Polda Jabar dan jajaran akan berusaha agar acara yang bakal digelar di Kabupaten Cianjur dan dihadiri Habib Rizieq tersebut tidak digelar. "Kami akan melakukan upaya-upaya agar tidak terjadinya kerumunan massa," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas menuturkan, larangan kerumunan massa berlaku untuk semua kegiatan dalam konteks apapun dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan, tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah terkait rencana kunjungan Rizieq Shihab ke Cianjur untuk menggelar silaturahmi dan tablig akbar. FPI hanya akan menyampaikan pemberitahuan.