BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq Shihab. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) diminta untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat 13 November 2020 lalu.
"Ke depannya (Habib Rizieq Shihab) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi. Jadi alur permasalahannya akan jelas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Namun, Kombes Pol Erdi belum memastikan kapan Habib Rizieq dipanggil dan diperiksa. Yang pasti, penyidik bakal memanggil Habib Rizieq setelah beberapa orang, termasuk Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin selesai diperiksa. "Menunggu setelah pemeriksaan terhadap beberapa orang yang saat ini diperiksa, selesai," ujar dia.
Menurut Kabid Humas, selain terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik juga ingin mengetahui kapasitas Habib Rizieq dalam kegiatan itu, sebagai penyelenggara, pemilik tempat, atau tamu.
"Kami mendalami apakah Habib Rizieq ini sebagai pemilik lokasi tersebut atau diundang. Jadi, Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," tutur Kabid Humas.