Polisi Kembali Bongkar Kasus Penyalahgunaan Elpiji di Subang, 2 Pelaku Kabur

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menyaksikan salah satu tersangka yang mempraktikan proses penyuntikan elpiji. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Polisi kembali membongkar kasus dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi di Kabupaten Subang. Modus dari kasus ini pelaku menyuntikan gas subsidi ke tabung gas nonsubsidi dengan omzet miliaran rupiah.

Dalam penggerebekan di Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, ini polisi menangkap 4 pelaku dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni SA sebagai pemilik tempat sekaligus penyedia sebagian gas subsidi dan menyiapkan kendaraan operasional.   

Lalu SL warga Pekalongan sebagai penyedia sebagian tabung 3 kg dan tabung 12 kg serta mengawasi produksi di TKP.  

Selanjutnya CK warga Jakarta sebagai penyedia regulator modifikasi dan penyedia pekerja. Terakhir AR warga Grobogan berperan sebagai pendistribusian dari TKP ke Jakarta. Sementara dua pelaku lainnya yang merupakan sopir berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gas Elpiji 3 Kg di Solo Diduga Langka, Ini Jawaban Pertamina

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Elpiji 12 Kg di Surabaya Kosong, Warga Mulai Berburu Gas 3 Kg

57 tahun lalu

Pilu! Ayah dan Bayi 4 Bulan Korban Ledakan Tabung Gas Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Tragis! Emak-Emak Tewas Tertabrak Truk saat Cari Elpiji 3 Kg di Grobogan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal