"Rangkaian ini (modus operandi dan motif) harus dianalisis semua agar kami bisa menentukan siapa pelaku yang patut dicurigai hingga terjadi kasus pembunuhan itu," ujar Kombes Pol Erdi.
Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik gabungan Satreskrim Polres Subang, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Unit Reskrim Polsek Jalancagak, telah memeriksa 23 saksi. Beberapa saksi kunci, seperti Yosef, suami almarhumah Tuti dan ayah kandung Amelia, dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.
Kabid Humas menuturkan, dalam rekonstruksi kedua itu, penyidik ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi kunci atau tidak.
"Rekonstruksi kedua dilakukan untuk memastikan, keterangan yang diberikan saksi kunci itu ada perubahan atau tidak. Ini menyangkut pembuktian, petunjuk, dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa," tutur Kabid Humas.
Selain merekonstruksi ulang, kata Kombes Pol Erdi, penyidik juga menganalisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga, serta rekaman CCTV yang diperoleh dari sekitar lokasi kejadian.