Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Kuasa Hukum Bantah Yosef dan Istri Muda Dijemput Polisi
SUBANG, iNews.id - Penyidik Polres Subang kembali memeriksa Yosef dan istri mudanya Mimin, Rabu (31/8/2021). Pemeriksaan lanjutan ini untuk meminta klarifikasi terkait pembunuhanibu dan anak yakni Tuti (54) serta putri kandungnya Amelia Mustika Ratu (23).
Terkait pemeriksaan, Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik menegaskan jika kliennya tidak dijemput polisi. Mereka datang setelah mendapat undangan dari penyidik.
"Pak Yosef datang sendiri ke Polres Subang, (setelah mendapat undangan dari penyidik). Begitu juga istri mudanya, petugas yang datang memberikan undangan ke rumah, menawari Bu Mimin mau datang sendiri apa mau bareng. Ya, namanya ibu-ibu daripada datang sendiri naik motor, jadi milih ikut bareng dengan petugas. Jadi bukan dijemput," kata Fajar Sidik, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya memang agenda pemanggilan ini terkait pemeriksaan klarifikasi tambahan oleh penyidik. Selain Yosef dan istri mudanya, ada saksi lain yang turut dipanggil untuk klarifikasi lanjutan.
"Ada banyak saksi yang diperiksa. Jumlahnya kurang tahu, tapi ada banyak dan di ruangan pemeriksaanya terpisah," katanya.