Polisi Gerebek Rumah Bandar di Lembang KBB, Sita 10 Kg Ganja Ditutupi Ikan Asin

Yuwono Wahyu
Petugas Satres Narkoba Polres Cimahi menyita 10 kg ganja dari tersangka WW dan DM. Ganja itu dikirim dari Medan, Sumut dengan ditutupi ikan asin untuk mengelabui petugas. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

AKP Tanwim Nopiansah menyatakan, kepada petugas, tersangka WW mengaku ganja kering seberat 10 kg akan diedarkan di kawasan Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat)," ujar AKP Tanwim Nopiansah. 

Selain menangkap bandar ganjar WW dan MD, tutur dia, Satres Narkoba Polres Cimahi juga menangkap 20 pengedar narkoba dan obat terlarang dalam sepekan terakhir.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-undang Pemberantasan Narkotika dan Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Kendarai Motor Sambil Merokok, Ini Kata Kapolres Cimahi

57 tahun lalu

Penanganan Polisi Dinilai Lamban, Korban Penipuan Perumahan Datangi Polres Cimahi

57 tahun lalu

Polda Jabar dan Polres Cimahi Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Sarimukti

57 tahun lalu

10.000 Liter Air Bersih dari Polres Cimahi Ludes dalam 1 Jam Diserbu Warga Padalarang

57 tahun lalu

Polres Cimahi Bagikan 15.000 Liter Air Bersih, 1 Jam Ludes Diserbu Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal