Polisi Gerebek Bandar Obat Keras di Sukabumi, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Dharmawan Hadi
Terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap bandar obat keras tanpa izin edar di Kampung Citamiang RT 006/001 Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 488 butir Tramadol dan Hexymer berahasil diamankan dari tangan terduga pelaku.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Senin (6/3/2023) sore. Terduga pelaku berinisial MR (24) diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena kedapatan memiliki ratusan butir obat tanpa izin edar. 

"Memang betul, pada hari Senin kemarin, kami berhasil mengamankan MR, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi," kata Wahyudi kepada iNews.id, saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (8/3/2023).

Dari tangan MR, lanjut Wahyudi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 488 butir sediaan farmasi tanpa izin edar yang terdiri dari 228 butir obat jenis Tramadol HCI, 260 butir obat jenis Hexymer, satu unit telepon genggam dan uang hasil penjualan sebesar Rp180.000.

"Pengungkapan ini berhasil kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga sering melakukan aktivitas mencurigakan. Setelah kami lakukan upaya penyelidikan, ternyata benar dan terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan," ujar Wahyudi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

29 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Ditangkap Polisi di Cirebon

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal