Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Dua bulan terakhir di tahun 2023, Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil meringkus 29 tersangka peredaran obat-obatan keras dan narkoba. Dari 29 tersangka, polisi mengungkap 20 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Cirebon.

Seluruh tersangka tersebut diamankan dari berbagai tempat yang terpisah. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 35,12 gram sabu, 49,85 gram ganja kering, dan 26.604 butir obat keras terbatas terdiri dari 5.541 butir dextro, 14.093 butir trihexyphenidyl, 6.755 butir tramadol, serta 215 hexymer.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut