Polisi Geledah Rumah Pengunggah Video Ceramah Habib Bahar di Bandung, Sita Barang Bukti

Agus Warsudi
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman dan Dirreskrimum Kombes Pol K Yani Sudarto memberikan keterangan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar. (Foto: iNews/MUJIB PRAYITNO)

Isi video tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun karena lucus delicti berada di wilayah hukum Polda Jabar, kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar. Laporan polisi (LP) kasus ini LP Nomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. 

Setelah menerima pelimpahan berkas perkara, ujar Kombes Pol Arief, penyidik telah meminta keterangan dari 34 saksi. Penyidikan dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jabar, dibantu Bareskim Polri.

"Kami juga melakukan pemeriksaan ahli secara maraton dengan tim. Sebanyak 21 ahli yang sudah kami periksa terdiri dari atas ahli agama, bahasa, pidana, ITE, sosiolog, dan ahli kedokteran forensik," ujar Kombes Pol Arief Rachman.

Dirreskrimsus Polda Jabar menuturkan, selain ahli, penyidik juga memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi lain sebanyak 13 orang. "Total 34 saksi telah diperiksa dan mengamankan empat item barang bukti," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

"Rencana tindak lanjut adalah tentunya kami secara simultan terus tim bekerja secara simultan untuk melakukan pemeriksaan pemeriksaan lain yang relevan dengan pidana yang terjadi," tutur Dirreskrimsus Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar di Bandung, Penyidik Polda Jabar Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

Kronologi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Berawal dari Ceramah di Bandung 

57 tahun lalu

Ditreskrimsus-Ditreskrimum Polda Jabar Tangani Kasus Habib Bahar terkait Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Habib Bahar Kembali Tersandung Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Gentar

57 tahun lalu

Habib Bahar Kembali Tersandung Dugaan Ujaran Kebencian, Kasusnya Naik ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal