Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu, Bandar Ditangkap di Sukaraja Sukabumi

Dharmawan Hadi
Polisi di Sukabumi menggagalkan peredaran puluhan paket sabu. (Foto: Ilustrasi)


Barang bukti tersebut, kata dia, diperoleh pelaku dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi dan sekitarnya. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang digunakan oleh terduga pelaku untik dijadikan barang bukti. 

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dia mengakui bahwa narkoba yang diamankan tersebut didapatkannya dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” ujar Wahyudi. 

Hingga saat ini, DJ masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam pasal 112 (2), 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Obat Keras Ilegal, Pemuda di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu di Rokan Hulu Riau, 1 Orang Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

12 Kasus Narkoba di Bongkar Polisi di Cirebon, 15 Tersangka Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal