Polisi 3 Jam Geledah Rumah Pegi Perong Pembunuh Vina di Cirebon, Ini Hasilnya

Toiskandar
Petugas gabungan Polda Jabar membawa sejumlah alat bukti dari penggeledahan di rumah Pegi Perong di Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024). Pegi DPO pembunuhan Vina ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2025). (Foto: iNews)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, selama buron, Pegi Perong mengganti identitasnya dan bekerja sebagai kuli bangunan. 

"Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami akan dalami kemana saja selama delapan tahun buron. Sekarang masih kami dalami upaya mengganti identitas," kata Kabid Humas. 

Dia mengatakan, penangkapan terhadap Pegi Setiawan berdasarkan proses penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota.

Selain itu, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi dan terpidana kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024 lalu itu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

9 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

16 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

19 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal