Polisi 3 Jam Geledah Rumah Pegi Perong Pembunuh Vina di Cirebon, Ini Hasilnya

Toiskandar
Petugas gabungan Polda Jabar membawa sejumlah alat bukti dari penggeledahan di rumah Pegi Perong di Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024). Pegi DPO pembunuhan Vina ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2025). (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id – Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polresta Cirebonmenggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong DPO pembunuh Vina selama 8 bulan yang ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Petugas mendatangi rumah Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024). 

Pantauan iNews, selama tiga jam petugas menggeledah seisi rumah Perong untuk mencari alat bukti. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah alat bukti dari rumah Pegi Perong. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Jawa Barat

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas yang dapat membantu terangnya kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 26 Agustus 2016 silam.

“Kita melaksanakan penggeledahan dari jam 13.30 WIB sampai setengah 16.30 WIB, kira-kira 3 jam. Ini (penggeledahan) adalah rumah atau kediaman P,” katanya.

Terkait alat bukti yang diamankan, Kasat Reskrim enggan membeberkan lebih detail. "Nanti saja ya. Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti guna melengkapi berkas penyelidikan. Sehingga, kasus Vina yang terjadi pada 2016 lalu itu bisa terungkap jelas," ucapnya 

Selain menggeledah rumah Pegi Perong, petugas juga meminta keterangan keluarga tersangka pembunuhan Vina. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon. 

Identitas tersangka pelaku pembunuhan sadis yang buron selama 8 tahun, sejak 2016 itu adalah Pegi Setiawan alias Perong alias Egi.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

8 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

8 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

15 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

19 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal