Polda Jabar Tidak Menutup Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung, Tetapi Hanya Tidak Merilis

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.(Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar tak pernah menutup kasus pencabulan belasan santriwati oleh ustaz HW, pimpinan pesantren di Cibiru, Kota Bandung pada Juni 2021 lalu. Yang dilakukan Polda Jabar hanya tidak merilis kasus itu saat penyidikan.

"Tolong bedakan antara menutupi kasus dengan tidak merilis. Itu berbeda sekali artinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Jumat (10/12/2021).

Kombes Pol Erdi menyatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga kasus itu tak dipublikasikan ke masyarakat saat proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Jabar.

"Kemarin itu (proses penyidikan dan penyelidikan sejak Juni 2021) kami tidak merilis ke media dan mengekspos karena menyangkut dampak psikologi dan sosial yang menjadi korban. Kasihan kan mereka itu," kata Kabid Humas Polda Jabar saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (9/12/2021).
 
Kombes Pol Erdi menyatakan, kasus asusila dengan terdakwa HW terungkap pada akhir Mei 2021 setelah korban melapor ke Polda Jabar. Setelah menerima laporan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hasilnya, ternyata jumlah korban bukan satu, tetapi belasan. Sebanyak 12 korban santriwati diperkosa berulang kali oleh terdakwa HW selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Sedangkan beberapa santriwati lainnya hanya dicabuli, tidak sampai berhubungan intim.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

P2TP2A Garut Dampingi 11 Santriwati Korban Pemerkosaan Ustaz HW di Bandung

57 tahun lalu

Perhimpunan Guru Kecam Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Lingkungan Pesantren

57 tahun lalu

Santriwati Jadi Korban Pencabulan Ustaz Pesantren di Bandung, Ini Kata Orang Tua

57 tahun lalu

Netizen Serukan Hukuman Kebiri untuk Ustaz Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Video Tetangga Sebut Predator Santriwati, Herry Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal