BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar menyelidiki kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020). Belum ada pihak yang dimintai keterangan, tetapi penyidik mendalami ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam kegiatan itu.
"Saat ini kami sedang mendalami kegiatan tersebut (acara Habib Rizieq di Megamendung) dengan penyelidikan. Soal izinnya bagaimana? Kemudian siapa saja yang hadir?" kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/11/2020).
Setelah didalami, ujar Kombes Pol Erdi, nanti akan ada beberapa pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Yang pasti nanti dari penyelenggara kegiatan akan kami panggil," ujar Kombes Pol Erdi.
Ditanya soal izin acara, polisi belum bisa mengungkap. Termasuk kemungkinan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin. "Itu masih didalami dulu. Kontruksinya seperti apa. Setelah itu baru tahu siapa aja yang akan dipanggil. Tapi yang pasti dari penyelenggara," tutur Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kegiatan di Megamendung, Bogor tersebut tidak mengantongi izin dari Pemkab Bogor. Namun panitia penyelenggara tetap melaksanakan acara itu.