Polda Jabar Pastikan Tak Ada Lagi DPO dan Salah Tangkap di Kasus Vina Cirebon

Agus Warsudi
Tim iNews.id
Polda Jabar saat rilis kasus Vina Cirebon dengan menghadirkan satu-satunya DPO yakni Pegi Setiawan. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Dia menegaskan, tersangka yang selama ini melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky bukanlah 11 orang, melainkan hanya sembilan.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," ucapnya.

Dirkrimum menambahkan tidak menutup kemungkinan jika nanti ada fakta orang lain dalam kasus itu di luar 8 terpidana dan 1 tersangka yang sudah diamankan. Terkait hal ini, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.

Dalam ekspose kasus ini, polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang menguatkan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka dan otak kasus pembunuhan Vina Cirebon. Bukti-bukti ini untuk menunjukkan polisi tidak salah tangkap.

"Selain barang bukti yang berada di putusan pengadilan, ditemukan barang bukti baru hasil penggeledahan di rumah orang tua PS alias Perong alias Robi Irawan," kata Surawan.

Barang bukti yang disita yakni dua lembar STNK kendaraan roda dua dengan nopol B 3408 TFV dan D 6247 PIK beserta 2 kunci kendaraan roda dua. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal