Akhirnya dua moge Harley Davidson warna silver nopol B 6227 HOG dikendarai oleh Agus Wandri dan moge merah nopol D 1993 NA dikendarai Angga Permana Putra menabrak dua anak kembar Hasan dan Husen di Dusun Kedungpalungpung RT 001/004 Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada pukul 13.00 WIB.
“Peristiwa terjadi saat korban berada di pinggir jalan. Satu korban akan menyeberang ditabrak oleh salah satu moge. Kemudian datang adiknya yang akan menolong saudaranya. Tiba-tiba datang lagi sepeda motor yang menabrak saudaranya itu. Akibatnya, kedua korban meninggal di tempat,” ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Terkait upaya penabrak bertemu dan membuat kesepakatan damai dengan keluarga, Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, perdamaian itu tidak serta merta menggugurkan proses hukum dari suatu pidana yang terjadi.
“Dalam hal ini, kami tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai selesainya berkas perkara. Jadi kalaupun misalnya ada perdamaian, itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara kepada keluarga korban. Biasanya itu hanya digunakan untuk pertimbangan di dalam sidang peradilan nanti,” tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, proses penyidikan tetap akan dijalankan. “Yang pasti proses penyidikan tetap dijalankan. Informasi perdamaian itu menjadi urusan antara pengendara dan pihak keluarga korban,” ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.