CIAMIS, iNews.id - Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Satlantas Polres Ciamis akan menuntaskan penyidikan kasus dua pengendara motor gede menabrak anak kembar, Hasan Firdaus dan Husein Firdaus di Pangandaran. Saat ini penyidik menganalisis hasil olah TKP, memeriksa saksi, dan pengendara moge.
Kasat lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, perkembangan kasus, berkas perkara dan barang bukti kecelakaan sudah dilimpahkan ke Satlantas Polres Ciamis. Polres Ciamis kemudian memeriksa saksi, pengendara, dan menganalisis hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Selanjutnya, penyidikan akan kami laksanakan sampai tuntas," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Hasil olah TKP, ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo, terjadi dua kali kecelakaan. Pertama, kecelakaan yang menyebabkan korban Husen meninggal dunia di lokasi kejadian. Kemudian, kecelakaan kedua, berselang 2-3 menit, dialami korban Hasan.
"Jadi korban sudah dilarang oleh saksi saat akan menyeberang jalan. Namun tidak diindahkan oleh korban. Sehingga, terjadi kecelakaan itu. Satu korban (Husen) meninggal di TKP dan satu lagi (Hasan) dalam perjalanan ke puskesmas (Puskesmas Kalipucang)," ujar AKP Zanuar Cahyo Wibowo.