BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar memastikan kasus dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson menabrak anak kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus di Jalan Raya Banjar-Pangandara sampai tewas, diproses hukum. Saat ini, dua pengendara moge Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40) diperiksa intensif penyidik di Mapolres Ciamis.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengendara dan moge Harley Davidson yang mereka kendarai dan menabrak kembar Hasan Husen telah diamankan di Polres Ciamis. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, kata Kabid Humas, penyidik Polres Ciamis akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status pengendara sepeda motor tersebut.
“Kami menyampaikan prihatin dan berbela sungkawa terhadap kejadian pada Sabtu (12/3/2022) di Jalan Raya Banjar-Pangandaran ini. Terjadi dua motor Harley menabrak penyeberang jalan yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian perkara,” kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, dua pengendara moge itu termasuk dalam rombongan besar dalam satu grup. Mereka konvoi menuju Pangandaran. Tetapi tiga moge tertinggal dan menyusul dibelakang.