Polda Jabar Limpahkan Habib Bahar ke Kejari Kota Bogor di Lapas Gunung Sindur

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa)

Muis mengatakan saat ini proses perkara itu akan masuk ke pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepolisian ke penyidik Kejati Jabar. Seusai dilimpahkan, penyidik Kejati Jabar akan melakukan pemeriksaan kembali untuk dibuatkan berkas dakwaan hingga nantinya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. 

"Selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi ke JPU. Itu rencana Senin depan di Gunung Sindur. Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti,perkara sudah menjadi tanggung jawab JPU. Selanjutnya, JPU nanti melimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Disinggung tentang lokasi persidangan, Abdul Muis mengaku belum bisa memastikan. Di kasus penganiayaan terhadap dua remaja sebelumnya, Habib Bahar sempat disidang di Kota Bandung dengan pertimbangan kondusivitas di Kabupaten Bogor bisa terganggung. "Belum tahu, kita lihat perkembangan," tutur Abdul Muis.

Diketahui, penyidikan kasus ini berawal atas dasar laporan LP/60/IX/2018/Res Bogor Kota/Sek Tansa, tanggal 04 September 2018 dengan pelapor Adriansyah yang berprofesi sopir taksi online. 

Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik menaikkan status Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Bahar menolak untuk memberikan keterangan saat penyidik Polda Jabar mendatanginya di Lapas Gunung Sindur. Bahar dijerat Pasal 170 Jo 351 KUHPidana tentang Pengeroyokan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Habib Bahar ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Berkas Kasus Habib Bahar Smith Lengkap, Polda Jabar Buru Pria Bernama Wiro

57 tahun lalu

Habib Bahar Ingin Gantikan Habib Rizieq di Tahanan, Kuasa Hukum: Bukti Cinta Murid kepada Guru

57 tahun lalu

Ini Surat Resmi Pelimpahan Berkas Kasus Habib Bahar ke Kajati Jabar

57 tahun lalu

Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Habib Bahar ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal