Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Habib Bahar ke Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Surat Resmi Pelimpahan Berkas Kasus Habib Bahar ke Kajati Jabar

Senin, 30 November 2020 - 16:45:00 WIB
Ini Surat Resmi Pelimpahan Berkas Kasus Habib Bahar ke Kajati Jabar
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar (kanan) melimpahkan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Habib Bahar ke Kejati Jabar. (Foto: Istimewa/Ditreskrimum Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar resmi melimpahkan tahap pertama berkas kasus penganiayaan dengan tersangka Habib Bahar bin Smith ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Pelimpahan berkas tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: B/30/XI/2020/Ditreskrimum.

Surat tersebut menyebutkan, lampiran berkas perkara kasus penganiayaan itu dua rangkap. Sementara perihal, pengiriman berkas perkara atas nama tersangka HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smtih alias Habib Bahar.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi yang menandatangani surat mengirimkannya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Di dalam surat disebut, 1. rujukan Pasal 109 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian, Laporan Polisi Nomor: LP/69/IX/2018/Jabar/Polresta Bogor/Sektor Tansa tanggal 4 September atas nama pelapor Andiransyah, dan surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor: Sp.Sidi/192/X/2020/Ditreskrimum tanggal 2 Oktober 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut