Polda Jabar: Kasus RS Ummi Pidana Murni, Ini Aturannya

Agung Bakti Sarasa
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

"Kalau mengacu pada aturan ini, clear semua. Siapa yang bertanggung jawab kejadian di rumah sakit di Bogor ketahuan dari unsur barang siapa," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Dia menuturkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah mulai menyelidiki laporan polisi terhadap Dirut RS Ummi Andi Tatat dengan memanggil 10 saksi, termasuk menantu Habib Rizieq Shihab.

"Satu menantu MR alias HMR (Habib Muhammad Rizieq), kemudian dua dari Mer-C yang katanya melakukan swab dan tujuh dari rumah sakit," tutur Direktur Ditreskrimum POlda Jabar.

Ketujuh orang dari RS Ummi yang dipanggil tersebut, mulai dari dirut hingga perawat. Pemanggilan ini dalam kapasitas klarifikasi atas laporan polisi bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan terlapor Dirut RS Ummi, Andi Tatat.

"Kami secepatnya melakukan penyelidikan. Setelah selesai akan ditingkatkan melalui mekanisme gelar (perkara), apakah bisa ditingkatkan (ke penyidikan). Kami mencari tadi, barang siapa," kata Kombes Pol CH Patoppoi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggapi Polemik Tes Swab Habib Rizieq, Ini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Habib Rizieq Dipanggil Polisi, FPI Belum Pastikan Kehadiran

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Ancam Tindak Tegas Siapa Saja yang Halangi Penanganan Covid-19

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Tegaskan Tes Swab Ulang Habib Rizieq Perintah Undang-Undang Kesehatan

57 tahun lalu

Kapolda Jabar: Kabar Habib Rizieq Kabur dari RS Ummi Bukan Poin Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal