Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Ayah Tiri Perkosa Anak, Ibu Korban Datang ke Bandung

Dharmawan Hadi
Neneng, warga Kota Sukabumi bersama pengacara kondang Hotman Paris saat mengadukan kasus ayah tiri perkosa anak yang belum diusut tuntas oleh Polres Sukabumi Kota. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)

"Saya nuntut keadilan, anak saya jadi korban diperkosa ayah tirinya. Saya sudah laporkan ke Unit PPA Polres Sukabumi Kota. Namun sampai sekarang belum ditangkap," kata Neneng. 

Neneng menyatakan bahwa anaknya yang keluar tamat bangku SMP itu, menjadi berinisial T (16) mengaku 12 kali diperkosa oleh ayah tirinya. Bahkan korban, kabur dari rumahnya pada 4 Juli 2022 lalu yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

"Kabarnya pergi ke ayah kandungnya di Jakarta, saya susul tidak ada di tempat tinggal yang dulu, kata keluarga ayah kandungnya itu, mantan suami saya ngontrak dan tidak tahu dimana," ujar Neneng.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atensi Khusus, Kejari Sukabumi Akan Tuntaskan Dugaan Garansi Bodong Pasar Pelita

57 tahun lalu

Kasus Narkoba Mendominasi, Kejari Sukabumi Musnahkan 4.074 Gram Sabu-Sabu

57 tahun lalu

Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Masih Tinggi, Kejari Blender 4 Kg Sabu

57 tahun lalu

Dituding Hotman Paris Lamban Tangani Kasus Perkosaan, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

57 tahun lalu

Kasus Ayah Tiri Perkosa Anak Tak Diusut, Ibu asal Kota Sukabumi Ngadu ke Hotman Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal