Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang masih mendominasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Terlihat dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Selasa (20/9/2022).

Kejari Kota Sukabumi memusnahkan 4.074 gram sabu-sabu, 199 gram ganja dan 10.398 butir obat-obatan terlarang. Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti empat bilah senjata tajam, 15 unit ponsel, serta 29 timbangan digital. Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara sepanjang 21 Juni-19 September 2022.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut