Polda Jabar Dalami 27 Laporan PTPN VIII terkait Lahan Megamendung

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberi keterangan terkait 27 laporan PTPN VIII soal penyerobotan lahan di Megamendung, Bogor. (Foto: Humas Polda Jabar)

Sementara, Habib Rizieq Shihab dilaporkan lantaran mendirikan Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung. "Jadi 27 laporan polisi di Polda Jabar terkait penyalahgunaan untuk domisili dan sebagainya itu sudah dilakukan," ujarnya. 

Namun Kombes Pol Erdi enggan menyebutkan siapa saja yang dilaporkan dalam 27 LP yang diterima Polda Jabar itu. Yang jelas laporan ditujukan kepada perusahaan dan individu. 

Selain itu, PTPN melaporkan dugaan tindak pidana perkebunan, tindak pidana tata ruang, larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak sesuai undang-undang. 

Kabid Humas menuturkan, dari keterangan pelapor, ada sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dikuasai orang lain. PTPN VIII yang mengelola lahan di Megamendung, mempunyai empat sertifikat hak guna usaha (HGU). Antara sertifikat HGU bernomor 274, 294, 299, dan 300. "Nah empat sertifikat HGU itu selama ini dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tutur Kabid Humas.

Menurut Kombes Pol Erdi, penyidik belum memastikan berapa luas lahan berdasarkan sertifikat HGU di kawasan Megamendung tersebut. Namun, lahan itu saat ini telah digunakan sejumlah pihak untuk perumahan, perkebunan, dan pondok pesantren. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipolisikan PTPN VIII terkait Lahan di Megamendung Bogor, Ini Respons Kubu Habib Rizieq

57 tahun lalu

Selain Habib Rizieq, PTPN VIII Juga Laporkan Pastor Gabriele ke Bareskrim terkait Megamendung

57 tahun lalu

PTPN VIII Laporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri terkait Lahan Megamendung

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal