Polda Jabar Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Promosi Situs Judi Online Ferdian Paleka

Agus Warsudi
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar membidik tersangka dalam kasus promosi situs judi online yang menjerat YouTuber Ferdian Paleka. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Jadi pada hari ini saudara tersangka inisial FP (Ferdian Paleka) kami serahkan ke pihak kejaksaan," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

AKBP Ediyanto menyatakan, pelimpahan kasus dilakukan karena berkas acara pemeriksaan (BAP) telah lengkap atau P21. Karena itu, Ferdian Paleka bersama barang bukti kasus itu diserahkan ke kejaksaan. "Kasus tersebut sudah terpenuhi unsurnya dan sudah lengkap atau yang disebut P21," ujar AKBP Ediyanto.

Diberitakan sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka yang sempat viral lantaran membuat konten prank bingkisan sampah, meraup Rp620 juta dari meng-endrose 2 situs judi online. Akibat perbuatannya, Ferdian Paleka kembali meringkuk di balik jeruji besi.

Akibat perbuatannya, Ferdian Paleka dijerat Pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ferdian Paleka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara," ujar Kombes Pol Deni Oktavianto.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus YouTuber Ferdian Paleka Promosikan Situs Judi Online Dilimpahkan ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Endorse 2 Situs Judi Online, YouTuber Ferdian Paleka Raup Rp600 Juta 

57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Penipuan Online Internasional, Pelaku Raup Ratusan Juta Uang Korban

57 tahun lalu

Promosikan Judi Online, Ferdian Paleka YouTuber Prank Sampah ke Waria Ditangkap Polda Jabar

57 tahun lalu

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Nyatakan Perang terhadap Geng Motor dan Premanisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal