Polda Jabar Amankan 200 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Golok Masih Dicari

Agus Warsudi
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (frame kanan). (FOTO: Dok/Humas Polda Jabar)

Pada Senin atau Selasa (12-13/11/2023), ujar Kombes Pol Surawan, Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel. Rencananya, Yosef Hidayah, tersangka utama kasus itu akan dihadirkan di TKP.

"Senin atau Selasa (pekan depan) kami akan ke TKP lagi memperagakan lagi (rekonstruksi). Nanti (tersnagka Yosef) dihadirkan atau tidak atau cukup dengan peran pengganti, kami perlu komunikasi dengan JPU," ujar Kombes Pol Surawan.

Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, sebagai tersangka didasarkan atas pengakuan Danu kepada penyidik. Karena itu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, melalui kuasa hukum mereka, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat juga ditujukan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Pol Irjen Pol Syahardiantono. Sampai saat ini, keempat tersangka masih membatah melakukan dan terlibat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Rangkai Benang Merah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Polda Jabar Dalami Kesalahan Prosedur Olah TKP Awal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Yosef Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Kompolnas Sebut Olah TKP Awal Lemah Sebabkan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap

57 tahun lalu

Kompolnas: Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal