Polda Jabar Amankan 200 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Golok Masih Dicari

Agus Warsudi
Rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang (frame kiri). Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (frame kanan). (FOTO: Dok/Humas Polda Jabar)

Dirreskrimum Polda Jabar menyatakan, sampai saat ini penyidik masih mencari barang bukti golok yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Ada (barang bukti yang masih dicari). Alat (golok) yang digunakan (untuk membunuh) masih kami cari," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum polda Jabar merangkai benang merah kasus pembunuhan korban Tuti dan Amel di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Dari penyidikan yang dilakukan intensif selama 3 bulan terakhir, Ditreskrimum Polda Jabar telah mendapatkan gambaran terkait rangkaian peristiwa pembunuhan sadis itu. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Danu, olah TKP ulang hingga prarekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu, penyidik mencatat 95 adegan dari kasus tersebut.

"Kemarin  (saat prarekonstruksi Kamis 2 November 2023) dari 80 adegan berkembang menjadi 95 adegan," ucap Kombes Pol Surawan di Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Rangkai Benang Merah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Polda Jabar Dalami Kesalahan Prosedur Olah TKP Awal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Yosef Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Kompolnas Sebut Olah TKP Awal Lemah Sebabkan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap

57 tahun lalu

Kompolnas: Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal