KARAWANG, iNews.id - Pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Karawang, Jabar, yang meninggal dunia dimakamkan dengan prosedur seperti korban corona atau Covid-19, Minggu (29/3/2020). Padahal belum ada kepastian korban terpapar virus corona atau tidak.
PNS yang meninggal dunia itu berinisial DA, menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, tinggal di wilayah Dawuan, Karawang.
Tetangga korban, Yusup Nurwenda mengatakan, keterangan dari keluarga DA menderita sakit paru. Tapi informasi yang dihimpun, tidak boleh dibesuk selama perawatan di rumah sakit.
Pada akhirnya, DA meninggal dunia dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karang Mulang, Dawuan Tengah, Karawang.
"Tetangga saya meninggal di Rumah Sakit Saraswati, Cikampek, saat menjalani perawatan," kata Yusup Nurwenda.