PN Bandung Tunjuk Hakim untuk Sidangkan Gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil

Agus Warsudi
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. (FOTO: ANTARA)

"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," kata Kang Emil dalam Instagram pribadi dikutip Senin (24/7/2023). 

Sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jabar, kata Kang Emil, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Persoalan polemik Ponpes Al Zaytun turut menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin. 

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ujar Kang Emil. 

Kang Emil menilai, keputusannya dalam membentuk tim investigasi merupakan langkah tepat. Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada. Tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para kyai. 

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasihat para ulama-ulama Jawa Barat," tutur Gubernur Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang, MUI Jabar Ambil Sikap Ini 

57 tahun lalu

Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang Hari Ini terkait Dugaan Pencucian Uang

57 tahun lalu

Polri Periksa 8 Saksi dari Pihak Ponpes Al Zaytun terkait Kasus Panji Gumilang Hari Ini

57 tahun lalu

Unit Usaha Milik Panji Gumilang Beroperasi tanpa Izin Lengkap, Bupati Nina Ngaku Kecolongan

57 tahun lalu

Bareskrim Bakal Periksa Lagi Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal