Dia menjelaskan, ASN sendiri memiliki tiga fungsi yang sangat melekat. Yakni sebagai pelaksana kebijakan, pemersatu bangsa dan pelayan publik. Dicky mengatakan, hal itu wajib diikuti oleh para ASN.
"Dari tiga-tiganya ini melekat dalam rangka untuk Pemilu yang akan kita sukseskan. Jadi kita melaksanakan kebijakan bahwa ASN harus netral," ucap dia.
Dicky melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan. Apabila ada ASN yang melanggar maka ancaman sanksi menanti sesuai aturan yang berlaku. "Pasti itu (sanksi) kan ada aturannya beberapa sanksi yang sudah diatur pusat terhadap ASN. Nanti dilihat pastinya ada saja yang bisa dipantau," ucap dia.