Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Kejati Jabar, Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong

Agus Warsudi
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif diperiksa Kejati Jabar atas kasus dugaan korupsi. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pj Bupati Bandung BaratArsan Latif diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, Selasa (23/4/2024).

Arsan dimintai keterangan dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain Arsan, penyidik Kejari Jabar juga meminta keterangan dari mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi.

"Hari ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memeriksa dua saksi, yaitu, KS (Karna Sobahi) selaku Bupati Majalengka periode 2018-2023 dan AL (Arsan Latif) selaku Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Selasa (23/4/2024).

Nur mengatakan, keduanya diperiksa terkait penyidikan lanjutan kasus korupsi yang menyeret Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam sebagai tersangka. 

"Saksi AL diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai 14.30 WIB. Sedangkan saksi KS diperiksa selama 8 jam dari pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB," kata Nur.

Diketahui, Kejati Jabar telah menahan paksa Irfan Nur Alam alias INA atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong. Irfan disangkakan melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

INA ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan pada proyek bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka. Irfan terlibat kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Majalengka pada 2020.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Travel di Majalengka, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal