Pilu, Perempuan ODGJ di Indramayu Dikurung 12 Tahun karena Dianggap Meresahkan

Andrian Supendi
Safitri (lingkaran merah), ODGJ yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Sementara itu, Kepala Dusun Desa Singaraja Rifkie Widasarandi mengatakan, saat ini Safitri akan ditangani oleh Lembaga Pelindung Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Indramayu untuk dilakukan rehabilitasi di salah satu yayasan.

Namun, sempat ada kendala yang ditemui oleh pihak keluarga Safitri yaitu soal data-data kependudukan Safitri.

"Kendalanya Safitri ini tidak punya KK dan KTP. Tapi kami selaku pihak pemerintah desa sudah mengurus data-data kependudukan itu. Sekarang Safitri sudah punya KK dan KTP," kata Rifkie Widasarandi.

Rifkie Widasarandi menyatakan, pihak desa akan membantu semaksimal mungkin apapun yang dibutuhkan untuk mengupayakan kesembuhan Safitri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI Turun Tangan

57 tahun lalu

Indramayu Geger, Guru SD Ditemukan Tewas Telungkup di Kamar Kontrakan 

57 tahun lalu

Pria Pengangguran yang Gasak Ribuan Buku Pelajaran Ngaku Bobol 37 Sekolah di Indramayu

57 tahun lalu

Gasak Buku Pelajaran Sekolah hingga 12 Ton, Pria di Indramayu Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

2 ABK KM Bahari Nusantara I Terjatuh di Perairan Karangsong Indramayu, 1 Selamat 1 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal