Pilu, Perempuan ODGJ di Indramayu Dikurung 12 Tahun karena Dianggap Meresahkan

Andrian Supendi
Safitri (lingkaran merah), ODGJ yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, dikurung di rumahnya selama 12 tahun. Wanita berusia 47 tahun itu dikurung seperti tahanan karena menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan dianggap meresahkan.

Safitri diketahui menempati sebuah kamar di bagian belakang rumah peninggalan mendiang orang tuanya. Ruangan itu terbuat dari tembok permanen berukuran sekitar 2x3 meter memiliki tinggi 2,5 meter dengan pintu teralis besi.

Untuk keperluan makan dan minum, Safitri diberi oleh kakak kandungnya, Saerah (60), yang tinggal tak jauh dari rumah itu.

Saerah mengatakan, Safitri mulai dikurung sejak 2010 dengan alasan sering kabur dari rumah. Bahkan, Safitri juga pernah memukul orang hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit. 

"Adik saya ini dulu pernah memukul orang menggunakan kayu hingga dilarikan ke rumah sakit. Kami sebagai keluarga pun akhirnya dimintai ganti rugi," kata Saerah ditemui di kediaman Safitri, Kamis (12/1/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI Turun Tangan

57 tahun lalu

Indramayu Geger, Guru SD Ditemukan Tewas Telungkup di Kamar Kontrakan 

57 tahun lalu

Pria Pengangguran yang Gasak Ribuan Buku Pelajaran Ngaku Bobol 37 Sekolah di Indramayu

57 tahun lalu

Gasak Buku Pelajaran Sekolah hingga 12 Ton, Pria di Indramayu Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

2 ABK KM Bahari Nusantara I Terjatuh di Perairan Karangsong Indramayu, 1 Selamat 1 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal