Pilu, Anak Panti Asuhan di Kuningan Dicabuli 2 Pria Lansia hingga Hamil

Miftahudin
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

KUNINGAN, iNews.id - Sungguh pilu nasib seorang anak panti asuhan di Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kuningan. Korban dicabuli dua pria lanjut usia (lansia) selama setahun, sejak September 2022 hingga Mei 2023. 

Akibat pencabulan itu, korban berusia 15 tahun hamil 4 bulan. Saat ini, korban dalam perlindungan petugas Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjalani serangkaian terapi untuk memulihkan kondisi psikologinya.

Sementara, dua pelaku MPE (61) dan AS alias D (55) telah ditangkap polisi. Saat ini, kedua pria lansia bejat tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dalam melakukan aksi cabulnya, para pelaku membujuk rayu korban. Bahkan pelaku MPE kerap memberikan uang dan obat penenang kepada korban. Setelah korban tak sadarkan diri, MPE memperkosa korban.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, setelah pelaku pencabulan yang berinisial MPE ditangkap karena mencabuli seorang anak panti asuhan Yayasan LKSA Kuningan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan, melakukan pendalaman dan mengembangkan kasus.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Kuningan Cabuli Anak Tiri, usai Terbongkar Pelaku Kabur ke Kalimantan

57 tahun lalu

Libur Lebaran 2023, Jalur Wisata Cirebon-Kuningan Padat Merayap

57 tahun lalu

Infografis Tempat Wisata di Kuningan untuk Healing saat Libur Lebaran

57 tahun lalu

Jalur Wisata Cirebon-Kuningan Padat, Kendaraan Merayap Hingga 4 Kilometer

57 tahun lalu

Jalur Cirebon-Kuningan Macet 4 Km, Kendaraan Dipacu dengan Kecepatan Rendah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal