Petugas Sidak Warga Binaan Lapas Warungkiara Sukabumi Temukan Barang Terlarang

Ilham Nugraha
Petugas menggeledah kamar warga binaan Lapas Kelas IIB Warungkiara. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar warga binaan. Penggeledahan dilakukan di 10 kamar Blok Cempaka dan tiga kamar Blok Mawar.

Dalam sidak itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain tiga buah paku, tiga buah, satu set kartu domino, satu buah potongan seng, satu buah jarum, satu set kartu remi, dan satu buah sendok besi.

Selain penggeledahan barang, tes urine juga dilakukan kepada 23 warga binaan, termasuk 20 orang di Blok Cempaka dan tiga orang di Blok Wanita.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.UM.01.01-192 Tanggal 19 Oktober 2023 tentang Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine bagi Narapidana, Tahanan, dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum," kata Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Irfan, Kamis (16/11/2023).

Irfan menjelaskan bahwa Lapas Warungkiara menerapkan kebijakan zero handphone. Hasil tes urine pada 23 warga binaan Rabu (15/11/2023) menunjukkan hasil negatif, menandakan bahwa Lapas Warungkiara bersih dari narkoba.

"Setelah dilaksanakan penggeledahan kamar hunian, kami tidak menemukan handphone, membuktikan bahwa Lapas Warungkiara terbebas dari barang terlarang berupa handphone (zero handphone). Hasil tes urine terhadap 23 warga binaan secara acak dengan hasil tes urine Negatif menandakan bahwa Lapas Warungkiara 'Bersinar' (Bersih dari Narkoba)," tutur Irfan.

Penggeledahan tersebut melibatkan tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan BNNK Sukabumi. Kesigapan tim dalam melakukan sidak diharapkan dapat menjaga ketertiban dan memastikan keamanan di dalam Lapas Warungkiara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak Tanah Abang, Teten Sebut Omzet Pedagang Anjlok hingga 50 Persen!

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal