Petugas Bubarkan 12.781 Kali Kerumunan Massa selama PSBB Jabar

Sindonews
Kabid Humas Polda Jabar, Saptono Erlangga Waskitoroso, Kamis (9/1/2020) (Foto: iNews/ Mujib)

"Selain tertulis, kami juga melakukan teguran secara lisan kepada 75.804 pelanggar," kata dia.

Dia menambahkan, para pelanggar ini rata-rata tidak menggunakan masker, tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, tidak menggunakan sarung tangan, dan penumpang mobil tidak jaga jarak hingga kendaraan melebihi kapasitas.

"Paling banyak pelanggaran itu tidak menggunakan sarung tangan. Jumlahnya mencapai 67.486 pelanggar," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muhammadiyah Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat, Minimal 3 Pekan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemda DIY Belum Berencana Usulkan PSBB

57 tahun lalu

Makassar Harus Waspada Ledakan Kasus Covid, Epidemiolog Pertimbangkan PSBB

57 tahun lalu

DIY Tak Berwenang Tetapkan PSBB atau Lockdown

57 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Pemerintah Diminta Tak Ragu Berlakukan PSBB Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal