"Selain tertulis, kami juga melakukan teguran secara lisan kepada 75.804 pelanggar," kata dia.
Dia menambahkan, para pelanggar ini rata-rata tidak menggunakan masker, tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, tidak menggunakan sarung tangan, dan penumpang mobil tidak jaga jarak hingga kendaraan melebihi kapasitas.
"Paling banyak pelanggaran itu tidak menggunakan sarung tangan. Jumlahnya mencapai 67.486 pelanggar," ujarnya.