PIptu Magdalena menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Setelah seluruh hasil penyelidikan lengkap, Satreskrim Polres Ciamis akan melakukan gelar perkara untuk menentukkan kasus naik ke penyidikan ataun tidak. Jika naik ke penyidikan, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Mudah-mudahan sebentar lagi masuk ke tahap penyidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Pertimbangan psikologis keluarga korban dalam pemeriksaan saksi harus hati-hati, karena melibatkan siswa," ujar Iptu Magdalena.
Paur Humas Polres Ciamis menuturkan, penyidik Polres Ciamis telah memeriksa sejumlah saksi, baik warga sekitar maupun para siswa, pembina Pramuka, maupun guru MTs Harapan Baru Pesantren Cijantung.
"Sekali lagi, penyidik sangat berhati-hati dalam menuntaskan pengusutan kasus ini terutama untuk mengarah siapa yang bertanggung jawab," ucap Paur Humas Polres Ciamis.
Diketahui, 11 siswa MTs Harapan Baru Pesantren Cijantung, Ciamis meninggal akibat terseret arus dan tenggelam di Sungai Cileueur, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis pada Jumat 15 Oktober 2021 sore.