Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Diminta Tetapkan Banpol dan Danu Tersangka

Agus Warsudi
Muhammad Ramdanu alias Danu (kiri) didampingi kuasa hukumnya Achmad Taufan. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polres Subang Diminta segera menetapkan pria yang mengaku sebagai bantuan polisi (banpol) yang masuk ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu. Sebab, banpol tersebut telah melanggar KUHPidana Pasal 221 ayat 2.

Selain oknum banpol, polisi juga harus menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka karena melanggar pasal serupa, yaitu, memasuki tempat kejadian perkara (TKP) tanpa izin.

Desakan ini disampaikan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suhartini (55) dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23).

"Saya sebagai Kuasa Hukum Yosef meminta kepada Polres Subang segera menetapkan Danu sebagai tersangka karena telah melanggar pasal 221 ayat 2 KUHP memasuki TKP tanpa izin dan menetapkan Banpol juga (sebagai tersangka) karena jelas merusak TKP," kata Rohman Hidayat saat dihubungi wartawan, Rabu (3/11/2021).

Rohman Hidayat menyatakan, polisi harus mengungkap identitas, maksud, dan tujuan banpol itu masuk ke TKP, serta menyuruh Danu membersihkan bak mandi di lokasi kejadian. "Oknum Banpol ini siapa. Dia harus bertanggung jawab karena jelas sudah melanggar KUHPidana Pasal 221 ayat 2," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kriminolog: TKP Pidana Tak Boleh Dibersihkan

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, soal Banpol di TKP, Ini Kata Kabid Humas Polda Jabar

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kabid Humas: Keterangan Saksi Berubah-ubah

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Kuras Bak Mandi karena Disuruh Oknum Banpol

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Diperiksa soal Bersihkan Bak Mandi di TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal