CIAMIS, iNews.id - Kasus petaka susur sungai yang menewaskan 11 siswa dan siswi MTs Harapan Baru Pondok Pesantren (Ponpes) Cijantung, masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Ciamis. Untuk mengusut tuntas kasus ini, Satreskrim Polres Ciamis kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sungai Cileueur, Kamis (4/11/2021).
Namun, sampai saat ini, penyidk Polres Ciamis belum menetapkan tersangka kasus yang terjadi pada Jumat 15 Oktober 2021 petang lalu. Semua saksi, baik warga, siswa, pembina Pramuka, maupun guru yang ikut dalam kegiatan itu sudah dimintai keterangan.
Pantauan di Sungai Cileueur, Kampung Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, olah TKP kedua kalinya dilaksanakan oleh tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Ciamis.
Untuk sampai ke tengah, Leuwiili, Sungai Cileueur, petugas Inafis menggunakan perahu kano dengan alat keselamatan lengkap. Di tengah sungai, polisi mengukur kedalaman.
Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan, olah TKP kedua ini dilakukan untuk melengkapi penyelidikan.
"Perlu dijelaskan, kami kembali melakukan olah TKP karena masih ada kekurangan dalam hasil oleh TKP awal. Makanya sekarang dilakukan pengukuran (kedalaman sungai) di mana para korban melintas di Leuwiili, Sungai Cileueur ini," kata Iptu Magdalena, Kamis (4/11/2021).