Perusahaan Leasing Purwakarta Sita Mobil Tanpa Mata Elang, Penarikan dengan Santun

Asep Supiandi
Petugas Pengadilan Negeri Purwakarta menyita mobil Innova dari debitur. (Foto: Istimewa)

Diketahui debitur menunggak sekitar Rp200 juta yang merupakan akumulasi dari pokok, denda dan bunga.

Penyitaan dilakukan petugas PN Purwakarta dan didampingi kuasa hukum Sinar Mas Multifinance Purwakarta, Evi Saepul Bachri dan Kiki Rizkiana dengan negosiasi cukup singkat sekitar 1 jam.     

Dalam proses penyitaan di rumah debitur berinisial IP di Perum Griya Asri Purwakarat itu pun berjalan lancar. Debitur cukup kooperatif menyerahkan kendaraan Innova yang selama ini dikuasainya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV Oknum Anggota Ormas Hajar Karyawan Leasing di Cianjur

57 tahun lalu

Viral Penagih Utang di Pacitan Ditangkap Massa usai Salah Sita Motor Warga

57 tahun lalu

Rampas Kendaraan di Jalan, 9 Preman Berkedok Leasing di Bogor Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Puluhan Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Turun Tangan

57 tahun lalu

Mobil Warga Medan Disita gegara Tunggak Pajak Rp60 Juta, bila Tak Bayar Akan Dilelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal