Pertama di Indonesia, Jawa Barat Punya Perda Pesantren, Ridwan Kamil Bangga

Agung Bakti Sarasa
Santri dari Kabupaten Bandung saat mengikuti peringatan Hari Santri Nasional. (Foto: Dokumentasi/SINDOnews)

"Sekali lagi, atas nama Pemda Provinsi Jabar, dengan rasa gembira dan bangga, kami tulus ucapkan terima kasih. Kepada Pansus IV sampai VII yang berdinamika dengan konstituen, terima kasih atas kerja kerasnya," katanya.

Sementara itu, dalam laporannya, Pansus VII DPRD Jabar menerangkan bahwa Perda Pesantren merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan jumlah pesantren di Jabar yang mencapai 8.000 lebih pesantren, keberadaan pesantren telah menjadi kenyataan sosiologis yang menyatu dalam kehidupan warga Jabar. 

Raperda yang dibahas oleh Pansus VII DPRD Jabar itu pun telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Dalam Perda, di antaranya dibahas soal pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, fasilitasi, hingga pendanaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Nama Gubernur Ridwan Kamil Dicatut untuk Minta Sumbangan Pesantren, Waspadai Penipuan

2 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal